Nelson Mandela adalah tokoh besar yang mampu menghapuskan dendam dan melupakan masa lalu yang kelam. Perjalanan hidup dan karakternya juga telah menginspirasi dunia. Dia bukan hanya pahlawan nasional bagi Afrika Selatan, melainkan juga simbol bagi seluruh benua Afrika dan contoh mulia bagi dunia.
Nelson Mandela lahir pada 18 Juli 1918 di Umata,Transkei,Afrika Selatan. Ayahnya, Henry Gadla Mandela adalah ketua penasihat Pimpinan Keluarga Kerajaan Thembu dan anggota majelis rakyat. Sang ayah memiliki empat orang istri. Sementara ibu Nelson adalah Nonqaphi, seorang perempuan berkepribadian kuat dan bermartabat. Mandela menghabiskan masa kecilnya di lembah subur perbukitan Transkei,
Bibit Apertheid di Afrika Selatan sudah ditancapkan semenjak kedatangan para bule pendatang pada tahun 1652. Tepatnya adalah ketika orang Belanda menjadi penduduk kulit putih yang pertama kali menetap di Afrika selatan. Mereka dipimpin oleh Jan van Riebeeck, seorang kaum Kristen Calvinis yang menilai penduduk pribumi sebagai ”putra Ham”, anak kedua Nabi Nuh yang dikutuk Tuhan menjadi budak.
Pandangan kaum kulit putih yang parsial terhadap kulit hitam kemudian melahirkan perbudakan. Permukiman para kulit hitam terpisah jauh dari perumahan penduduk kulit putih. Sumpek, kumuh dan berpagar rapat.
Untuk menguasai tanah Afrika Selatan, penguasa kulit putih pada tahun 1913 memberlakukan Undang-Undang Pertahanan Pribumi (Native Land Act). Undang-Undang ini sungguh berlawanan dengan kenyataan karena melarang orang kulit hitam membeli tanah di luar daerah yang sudah ditentukan. Bahkan, surat jalan untuk bepergian, terutama memasuki wilayah permukiman kulit putih, bagi si hitam pun mutlak. Mereka seperti burung dalam sangkar di Negara mereka sendiri.
Prinsip Apertheid terus berlanjut. Prinsip inilah yang mendasari setiap tarikan dan embusan napas kehidupan di Afrika Selatan. Dengan upah kecil dan ongkos hidup yang mahal, kebanyakan orang kulit hitam tak mampu menyekolahkan anak-anaknya. Sementara itu, pendidikan anak kulit putih justru gratis. Sungguh ironis.
Pada tahun 1960, Nelson Mandela membakar buku pasnya sebagai protes tehadap Apertheid. Buku pas ini harus dibawa oleh semua orang kulit hitam dan ditunjukkan setiap diminta oleh petugas kulit putih.
Dalam situasi itulah Nelson Mandela melakukan perjuangan. Akibatnya, dia kerap keluar masuk penjara karena dituding sebagai biang kerusuhan. Mandela menyatakan sikapnya agar orang-orang kulit hitam bisa berdiri sama tinggi dengan segelintir orang kulit putih yang berkuasa di tanah leluhur orang hitam. Dengan sikap itu pula dia pada tahun 1964 divonis hukuman seumur hidup.
Sejak turun ke dunia politik, Mandela di mata masyarakat dan pemerintahan Afrika Selatan belum dianggap sebagai figur istemewa dan melegenda. Barulah dalam pengadilan pada tahun 1956-1960, dia mulai dilihat oleh para pengamat politik sebagai figur yang istemewa. Di pengadilan ini, tim pengacara mengundurkan diri dan Mandela memutuskan untuk melakukan pembelaan sendiri. Di sinilah dia memperlihatkan kecerdasannya dan berkat itulah 165 orang kulit hitam yang menjadi tersangka dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.
Pada Maret 1961, diadakan Konferensi Seluruh Afrika di Pietermaritzburg oleh para pemimpin kulit hitam Afrika Selatan. Dalam konferensi ini, Mandela ditunjuk sebagai pimpinan Dewan Aksi Nasional yang bertugas memengaruhi kebijakan pemerintah. Untuk memenuhi kewajibannya Mandela terpaksa melakukan gerakan politik di bawah tanah karena dia telah dilarang oleh pemerintah untuk menghadiri pertemuan-pertemuan politik selama sembilan tahun. Hal ini memaksa Mandela menjalani hidup sebagai buronan politik. Dia meninggalkan rumah, kantor dan keluarganya. Di sinilah dia mulai melegenda di kalangan masyarakat kulit hitam sehingga dikenal sebagai ”Black Pimpernal”.
Pada tahun 1962 Mandela dihukum penjara selama lima tahun karena dituduh terlibat dalam memimpin pemogokan pada 1961 dan meninggalkan negara secara tidak legal. Pada oktober 1962, Mandela menyertai delapan orang lain untuk diadili.
Di balik jeruji besi, Mandela memprovokasi demonstrasi di Soweto pada 1976. Sejak saat itu legenda Mandela semakin meresap di kalangan masyarakat kulit hitam.
Kisah tentang Mandela berlanjut ketika anatara tahun 1982 hingga 1988, dia menghuni Penjara Pollsmoor. Penjara ini pun gagal mengurung cita-citanya, hanya fisiknya saja yang terkurung. Para pemimpin dunia yang kagum dengan perjuangan Mandela sering mengunjungi Pollsmoor.
Pada 1980-an berdiri Front Persatuan Demokrasi (UDF), badan perlawanan tanpa kekerasan yang didukung lebih dari 700 organisasi massa penentang apertheid, termasuk dari kalangan kulit putih. Sejak terbentuknya UDF, perlawanan rakyat bangkit kembali. Pemerintah kulit putih kian tak mampu memadamkan semangat mereka.
Lalu, UDF melakukan protes tertib yang diikuti 300 orang ke parlemen di Cape Town. Mereka menuntut disingkirkannya polisi dari township dan supaya pemerintah lebih mendengarkan suara para pemimpin yang dipilih rakyat, bukan yang ditunjuk pemerintah.
Kekerasan akhirnya terjadi dalam tragedy Uitenhage, sekitar 4.000 kulit hitam dari township menjalankan demonstrasi. Lalu terjadi pula pemogokan dua hari oleh 500.000 buruh dan 300.000 pelajar yang berbuntut pada huru-hara dan akhirnya menewakan 22 orang kulit hitam.
Pada saat tahun 1980-an Mandela sudah menjadi tokoh pejuang hak asasi universal. Hal ini menghawatirkan pemerintah Afrika Selatan sehingga beberapa kali menawarkan kebebasan kepada Mandela. Namun, tawaran itu ditolak Mandela karena diembel-embeli persyaratan yang merugikan perjuangannya. Mandela bergeming, bagi dia lebih baik mati di penjara dibandingkan bebas tetapi tidak bisa melanjutkan perjuangannya. Justru kematiannya di penjara tidak dikehendaki oleh penguasa karena jika hal itu terjadi malah akan makin menyulut kekerasan.
Sebaliknya, Mandela mengajukan syarat pembebasan bagi dirinya. Dia mau bebas dan siap berunding jika pemerintah mau membicarakan masalah pembagian kekuasaan, pencabutan larangan atas ANC dan Undang-Undang Darurat yang berlaku sejak tahun 1986. Syarat Mandela ini ditanggapi serius oleh para pemerintah kulit putih.
Pada 11 Februari 1990, Nelson Mandela dibebaskan. Pada saat inilah terlihat betapa besarnya dukungan masyarakat Afrika Selatan dan dunia terhadapnya. Pada hari itu dia menerima ucapan selamat dari 30 pemimpin negara dan organisai internasional. Sebagian kepala negara juga memberikan pujian dan sekalamat ketika Mandela mengunjungi PBB pada 22 Juni 1990.
Alasan pembebasan Mandela mungkin karena situasi di Afrika Selatan memang mengharuskannya bebas. Presiden de Klerk dan Partai Nasional sadar bahwa tidak ada masa depan untuk negeri itu bila apertheid tidak ditinggalkan.
Pembebasan Mandela menempatkan Afrika Selatan dalam jalur bersejarah menuju pemilihan umum semua ras pada tahun 1994. Presiden de Klerk berselisih sengit dengan Mandela menjelang pemilu tersebut, tetapi kedua tokoh tersebut kemudian berbagi Nobel Perdamaian pada tahun 1993. Mandela memberikan penghormatan kepada de Klerk karena telah mengalihkan negeri mereka dari ambang rasial..
Nelson Mandela telah memberikan teladan moral yang sangat berharga untuk dunia. Meskipun dirampas kebebasannya, dia tetap memperjuangkan kebebasan bagi semua orang. Meskipun disiksa secar tidak manusiawi, dia tetap menjadi pemaaf sekalipun terhadap lawan-lawan politiknya. Itulah yang selalu dikenang pada di seorang Nelson Mandela. Pemaaf dan pejuang kebebasan, kebenaran, serta rekonsiliasi. Inilah pesan moral yang seharusnya kita teladani bersama.
0 komentar:
Posting Komentar